Nusantara

Diduga Tak Berizin, Anggota Dewan Sebut Kavling Shamani Hils Rugikan Komsumen

0

JabarKapayun.com, BOGOR – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Amin Sugandi turut menyoroti PT. Banyu Mili Lumintu atau lebih dikenal Kavling Shamani Hills, Kampung Cisewu, Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor, yang diduga tak mengantongi izin.

Amin Sugandi mengatakan, dampak dari penjualan kavling belum berizin bisa merugikan konsumen.

“Belum adanya regulasi terkait penjualan kavling akan berdampak kepada konsumen yang telah membeli kavling tersebut. Mereka akan menjadi korban karena tidak akan bisa mengurus perijinan,” kata Amin, melalui WhatsApp, Rabu (19/7/2022).

Amin menambahkan, seharusnya hal itu tidak dilakukan pihak pengembang karena akan merugikan konsumen.

“Sebaiknya itu tidak dilakukan karena akan mengakibatkan permasalahan bagi konsumen. Ini bagian kelemahan dari pengawasan yang seharusnya ditindak tegas pihak penegak aturan, supaya tidak ada pengusaha yang seenaknya,” ujarnya.

Ia mengatakan, jika permasalahan ini masuk di Komisi I, maka akan ditindaklanjuti dengan mengadakan rapat dengar pendapat bersama dinas terkait, dan mengundang pengusaha tersebut untuk meminta keterangan.

“Komisi I harus menindaklanjuti informasi ini dan bersifat tegas kala ada pelanggaran yang dilakukan,” tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban, Edi mengatakan, pihaknya mendapat informasi adanya pembangunan kavling dan langsung berkoordinasi dengan babinmas. Dan setelah dicek ke lokasi, pengembangnya kurang kooperatif.

“Kaitan itu, makanya hari ini kami mengkroscek ke lokasi. Pengelola kavling tidak bisa membuktikan izin. Selanjutnya akan dibuatkan surat teguran dari camat,” ujar dia.

Edi mengaku akan segera melakukan konsultasi dengan pimpinannya. Selain surat teguran, kavling ini dapat dihentikan.

“Dilaporkan dulu ke pak Camat untuk tindakannya seperti apa,” pungkasnya. (Firm)

BACA JUGA :  Belum Realisasikan Dana Ketahanan Pangan 2022, Camat Jonggol Tegur Kades Bendungan
admin

Kavling Shamani Disidak, Satpol PP Beri Surat Teguran

Previous article

Desa Sukaresmi Diduga Selewengkan Anggaran DD Penanganan Covid-19

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Nusantara